You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut

Sebanyak 80 penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB P2) di Jakarta Utara akan dipasangi plang dan stiker hari ini. Ada sekitar 200 petugas gabungan, yang disebar ke titik tersebut.

Penindakan dilakukan karena sudah melewati jatuh tempo, dengan cara penempelan stiker dan plang penunggak pajak

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, apel dilakukan untuk menyamakan persepi dalam penindakan terhadap para penunggak PBB P2 di wilayahnya.

"Kita akan tegas terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB P2. Penindakan dilakukan karena sudah melewati jatuh tempo, dengan cara penempelan stiker dan plang penunggak pajak," kata Murad, Selasa (14/11).

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Ia berharap dengan pemasangan stiker dan plang ini, wajib pajak sadar untuk melunasi kewajibannya. Sehingga pihaknya tidak perlu mengambil tindakan lebih jauh sebagai sanksi.

Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara, Carto menambahkan, saat ini ada 80 wajib pajak yang belum membayar PBB P2. Nilainya mencapai Rp 73 miliar.

"Pemasangan stiker dan plang ini untuk memberikan efek jera bagi penunggak pajak. Kita berharap sebelum akhir tahun mereka sudah melunasi kewajibannya, membayar pajak semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6344 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1591 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1314 personBudhi Firmansyah Surapati